LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASI
MASALAH KHUSUS
Masalah Khusus
- Laba antar perusahaan (intercompany profits)
Sesuai dengan tujuan dan konsepnya
didalam penyajian laporan keuangan yang dikonsolidasi, maka laba rugi yang
timbul sebagai akibat adanya transaksi antar perusahaan tersebut tidak boleh
diakui. Di dalam laporan keungan yang
dikonsolidasi, laba ( rugi ) serta kenaikan ( penurunan ) nilai barang, jasa
maupun harta tak bergerak yang telah diakui oleh masing - masing pihak harus
dihapuskan
(eliminasi).
Didalam laba antar perusahaan dibagi 2, yaitu :
1)
Laba
atas sediaan
2)
Laba
atas aktiva yang disusutkan
1) Laba Atas Sediaan
a. Penjualan oleh Induk
1) Penguasaan 100%
2) Penguasaan <100%
Semua penguasaan di atas, baik menggunakan metode equity maupun metode
cost, sistem pencatatannya adalah sama.
b. Penjualan oleh Anak
1) Penguasaan
100%
2) Penguasaan
<100%
2) Laba atas Aktiva yang Disusutkan
a. Penjualan oleh Induk
1) Penguasaan
100%
2) Penguasaan
<100%
Semua penguasaan di atas, baik menggunakan metode equity maupun metode
cost, sistem pencatatannya adalah sama
b. Penjualan oleh Anak
1) Penguasaan 100%
2) Penguasaan <100%
- Obligasi antar Perusahaan (intercompany bond holdings)
Didalam neraca
yang di konsolidasikan hutang-piutang tersebut hasrus dieliminasikan, sehingga
hanya obligasi-obligasi yang dimiliki oleh pihak-pihak diluar perusahaan yg
berafiliasi dilaporkan sebagai “Hutang Obligasi “.
Pada masalah obligasi antar perusahaan, metode pencatatannya
hanya dibedakan berdasar pada :
1) Penjualan oleh Induk
2) Penjualan oleh Anak
- Saham prefferen dan saham biasa anak (subsidiaries with preffered and common stock)
Sifat saham prefferen adalah :
a)
Tidak kumulatif dan tidak
berpartisipasi (TKTB), dimana klaim terhadap
kekayaan bersih perusahaan sebatas nominalnya. Hak
atas pembagian laba terbatas pada jumlah hak preferensinya untuk tahun buku
yang bersangkutan dan tidak ada hak atas laba, jika perusahaan defisit (rugi).
b)
Kumulatif dan tidak
berpartisipasi (KTB), klaim terhadap kekayaan
bersih perusahaan sebatas nominalnya, dan mempunyai hak atas deviden. Dividen
merupakan beban tetap dilihat dari segi kepentingan pemegang saham biasa, sama
halnya biaya bunga modal asing.
c)
Tidak kumulatif dan
berpartisipasi penuh (TKB), dimana hak atas deviden hanya
apabila perusahaan mengalami laba saja. Semua
defisit yang terjadi menjadi tanggung jawab pemegang saham biasa.
d)
Kumulatif dan berpartisipasi
penuh (KB), mencakup hak atas kekayaan bersih dan laba. Jumlah
defisit jika ada merupakan sepenuhnya tanggung jawab pemegang saham biasa.
- Deviden saham anak (stock deviden by subsidiary)
Apabila saham bonus dibagikan oleh perusahaan
anak, maka pada perusahaan anak terjadi perubahan posisi modalnya, karena hal
ini berarti terjadi perubahan status dari sebagian saldo laba yang ditahan
menjadi modal statutair.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar