Senin, 28 April 2014

LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI MASALAH KHUSUS



LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
 MASALAH KHUSUS

Masalah Khusus

  1. Laba antar perusahaan (intercompany profits)
Sesuai dengan tujuan dan konsepnya didalam penyajian laporan keuangan yang dikonsolidasi, maka laba rugi yang timbul sebagai akibat adanya transaksi antar perusahaan tersebut tidak boleh diakui. Di dalam laporan keungan yang dikonsolidasi, laba ( rugi ) serta kenaikan ( penurunan ) nilai barang, jasa maupun harta tak bergerak yang telah diakui oleh masing - masing pihak harus dihapuskan  (eliminasi).
Didalam laba antar perusahaan dibagi 2, yaitu :
1)   Laba atas sediaan
2)   Laba atas aktiva yang disusutkan

1)      Laba Atas Sediaan

a.    Penjualan oleh Induk

1) Penguasaan 100%
2) Penguasaan <100%
Semua penguasaan di atas, baik menggunakan metode equity maupun metode cost, sistem pencatatannya adalah sama.
b.   Penjualan oleh Anak
1) Penguasaan 100%
2) Penguasaan <100%

2)      Laba atas Aktiva yang Disusutkan
a.    Penjualan oleh Induk
1) Penguasaan 100%
2) Penguasaan <100%
Semua penguasaan di atas, baik menggunakan metode equity maupun metode cost, sistem pencatatannya adalah sama
b.   Penjualan oleh Anak
1) Penguasaan 100%
2) Penguasaan <100%

  1. Obligasi antar Perusahaan (intercompany bond holdings)
Didalam neraca yang di konsolidasikan hutang-piutang tersebut hasrus dieliminasikan, sehingga hanya obligasi-obligasi yang dimiliki oleh pihak-pihak diluar perusahaan yg berafiliasi dilaporkan sebagai “Hutang Obligasi “.
Pada masalah obligasi antar perusahaan, metode pencatatannya hanya dibedakan   berdasar pada :
1) Penjualan oleh Induk
2) Penjualan oleh Anak

  1. Saham prefferen dan saham biasa anak (subsidiaries with preffered and common stock)
Sifat saham prefferen adalah :
a)    Tidak kumulatif dan tidak berpartisipasi (TKTB), dimana klaim terhadap kekayaan bersih perusahaan sebatas nominalnya. Hak atas pembagian laba terbatas pada jumlah hak preferensinya untuk tahun buku yang bersangkutan dan tidak ada hak atas laba, jika perusahaan defisit (rugi).
b)   Kumulatif dan tidak berpartisipasi (KTB), klaim terhadap kekayaan bersih perusahaan sebatas nominalnya, dan mempunyai hak atas deviden. Dividen merupakan beban tetap dilihat dari segi kepentingan pemegang saham biasa, sama halnya biaya bunga modal asing.
c)    Tidak kumulatif dan berpartisipasi penuh (TKB), dimana hak atas deviden hanya apabila perusahaan mengalami laba saja. Semua defisit yang terjadi menjadi tanggung jawab pemegang saham biasa.
d)   Kumulatif dan berpartisipasi penuh (KB), mencakup hak atas kekayaan bersih dan laba. Jumlah defisit jika ada merupakan sepenuhnya tanggung jawab pemegang saham biasa.

  1. Deviden saham anak (stock deviden by subsidiary)
Apabila saham bonus dibagikan oleh perusahaan anak, maka pada perusahaan anak terjadi perubahan posisi modalnya, karena hal ini berarti terjadi perubahan status dari sebagian saldo laba yang ditahan menjadi modal statutair.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar